Petunjuk Rasulullah s.a.w dalam adab ketika berkunjung
ziarah.
Saling
mengunjungi (berziarah) sesama kaum muslimin memiliki pengaruh yang sangat
besar untuk menguatkan hubungan, menambah rasa cinta, serta mempererat
persatuan dan keterkaitan di antara mereka. Berziarah juga memiliki keutamaan
yang besar apabila dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala atau untuk
menyambung tali silaturrahim. Oleh karena itu, sudah seharusnya seorang muslim
mengetahui petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam berkunjung
agar ia tidak terjatuh dalam kekeliruan dan kesalahan. Adapun di antara
petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berkunjung tersebut
sebagai berikut:
1. Berniat
yang Baik
Apabila seseorang hendak mengunjungi saudaranya, maka
yang wajib dilakukan pertama kali adalah mengikhlaskan niat semata-mata hanya
karena Allah Ta’ala. Jangan sekali-kali ia meniatkan hanya karena ada tendensi
duniawi semata, karena temannya tersebut memiliki harta, jabatan, kedudukan di
masyarakat misalnya atau hal-hal lain, sehingga tujuan berkunjungnya ke tempat
orang tadi untuk mendapatkan sedikit cipratan dari apa yang diinginkan hawa
nafsunya. Maka niatkan ikhlas karena Allah Ta’ala, dasarilah kecintaan kita
kepadanya karena Allah Ta’ala dan karena ketaatannya kepadaNya, bukan karena
harta, jabatan, kedudukan yang dimilikinya. Demikianlah yang diperintahkan oleh
Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bahwasanya
seorang laki-laki mengunjungi saudaranya di kampung lain, maka Allah mengutus
seorang Malaikat kepadanya dalam perjalanannya. Ketika telah bertemu, Malaikat
itu berkata kepadanya “Kemana engkau hendak pergi?” Ia menjawab, “ Aku ingin
mengunjungi saudaraku di kampung ini” Malaikat itu berkata lagi, “ Adakah
bagimu satu nikmat yang hendak engkau kejar?” Ia menjawab,“ Tidak, hanya saja
aku mencintainya karena Allah” Malaikat itu pun berkata lagi,“Sesungguhnya aku
adalah utusan Allah kepadamu, bahwasanya Allah mencintaimu sebagaimana engkau
mencintainya karena Allah.” (HR.Muslim)
2. Tidak
Terlalu Sering Berkunjung (ziarah) Hingga Berlebihan
Janganlah terlalu sering berkunjung (berziarah) agar
orang yang dikunjungi tidak menjadi bosan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Berkunjunglah sesekali atau sekali waktu niscaya
kalian akan saling mencintai” (HR. al-Baihaqi, al-Bazzar, dan
ath-Thabrani)
3. Memilih
Waktu yang Tepat untuk Berkunjung.
Hendaknya seorang pengunjung memilih waktu yang tepat
ketika berkunjung. Tentu tidak layak seseorang mengunjungi orang lain pada pagi
buta, tengah hari ataupun larut malam. Karena, waktu-waktu itu adalah waktu
untuk tidur dan beristirahat, bukan waktu yang tepat untuk berkunjung. Atau waktu-waktu
orang yang akan dikunjungi pada saat itu sedang sibuk atau tidak berkenan untuk
diganggu. Terkecuali ada kepentingan yang mendesak atau seseorang telah meminta
izin atau mengadakan perjanjian sebelumnya untuk berkunjung pada waktu
tersebut.
4. Menjaga
Adab-Adab Isti’dzan (Meminta Izin)
Hendaknya orang yang berziarah menjaga adab-adab
beristi’dzan (meminta izin). Hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan
agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan akhlak Islami. Di antara
adab-adabnya adalah seperti: Mengetuk pintu tiga kali, jika tidak ada jawaban
maka hendaknya ia pergi. Ketukan pun tidak terlalu keras dan memperhatikan
jarak ketukan agar tidak mengagetkan, memperkenalkan diri, tidak menghadap ke
arah pintu, mengucapkan salam sebelum masuk, menundukkan pandangan, menerima
alasan tuan rumah dan tidak berburuk sangka, meminta izin sebelum masuk menemui
mahram atau kerabatnya, dan lain sebagainya dari adab-adab meminta izin.
5. Menundukkan
Pandangan terhadap Privasi Rumah (Anggota Keluarga).
Apabila seseorang mengunjungi sebuah keluarga di rumah
mereka, maka wajib baginya untuk ghadhdhul bashar(menundukkan pandangan)
terhadap privasi (hal-hal yang bersifat pribadi) anggota keluarga mereka.
Janganlah ia mengumbar pandangannya agar terhindar dari melihat privasi mereka
dan janganlah ia mempunyai keinginan untuk melakukan hal tercela tersebut di
dalam hatinya. Allah Ta’ala berfirman artinya, “Dia mengetahui
pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS.
Mu’min: 19)
Berkaitan dengan tafsir ayat ini, Ibnu ‘Abbas berkata,
“Bahwasanya seorang laki-laki masuk kepada ahli bait (tuan rumah), sementara di
antara mereka ada seorang wanita yang cantik atau lewat di depannya. Apabila
mereka lengah, laki-laki itu pun melihat kepadanya. Jika mereka memperhatikan,
maka ia pun menundukkan pandangannya. Jika mereka kembali lengah, laki-laki itu
kembali melihatnya dan jika mereka memperhatikan, ia pun kembali menundukkan
pandangan. Allah mengetahui isi hatinya bahwa laki-laki tersebut suka
seandainya bisa melihat kemaluannya”. (Tafsir Ibnu Katsiir, IV/79-80)
Maka dari itulah, wajib bagi seorang hamba menghiasi
dirinya dengan ketakwaan dan muraqabah (merasa diawasi oleh Allah Ta’ala).
6. Hendaknya
Seorang Pengunjung Duduk di Tempat yang Telah Diizinkan oleh Tuan Rumah.
Apabila tuan rumah menempatkannya di sebuah kamar atau di
tempat duduk tertentu, maka janganlah ia berpindah tempat tanpa seizinnya.
Sebab boleh jadi tuan rumah menempatkannya di tempat tertentu tersebut dengan
tujuan agar privasi atau aurat mereka tidak tersingkap.
7. Janganlah
Mengumbar Pandangan untuk Melihat-lihat Perabot dan Barang-Barang Lain di
sekitarnya.
Banyak orang yang merasa risih apabila orang yang
mengunjungi melihat-lihat perabot dan barang-barang lain yang ada di
sekitarnya. Terlebih lagi jika ditanyakan kepadanya, “Ini berapa harganya?”
atau “Dari mana anda mendapatkannya?”, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang
tidak layak untuk di pertanyakan.
8. Jangan
Mengangkat Suara di dalam Rumah.
Hendaknya seorang pengunjung tidak mengangkat suara
karena dapat mengganggu orang-orang yang dikunjungi. Dan janganlah mengangkat
suara tinggi-tinggi ketika berbicara, berdebat dan lain sebagainya, sehingga
orang lain tidak terganggu olehnya. Allah Ta’ala berfirman: “…Dan lunakkanlah
suaramu…”(QS. Luqman: 19)
9. Jangan
Mencuri Dengar atau Mengintai Tuan Rumah.
Sebagian orang memasang kedua telinganya untuk
mendengarkan pembicaraan tuan rumah di kamar sebelah atau pembicaraan mereka
dengan keluarganya atau pembicaraan kaum hawa dari penghuni rumah tersebut, dan
hal-hal lain yang bersifat rahasia. Perbuatan-perbuatan seperti ini tidaklah
sepantasnya dilakukan seorang muslim yang berakhlak mulia. Lebih-lebih jika ia
berniat buruk atas perbuatanya tersebut, maka hal itu diharamkan.
10. Tidak
Membiarkan Anak-Anaknya Merosakkan Harta di Rumah Orang.
Hendaknya seorang pengunjung tidak membiarkan
anak-anaknya bermain-main, merusak dan memecahkan perabotan, menghancurkan
barang-barang, memukul anak tuan rumah, serta teriak-teriak atau menjerit.
Karena semua itu dapat mengganggu dan membuat mereka keberatan dikunjungi.
Bagaimanapun juga bahwa menggangu seorang muslim adalah perkara yang dilarang
dalam agama.
11. Tidak
Mengimami Tuan Rumah di Rumah Mereka.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam, “Barangsiapa mengunjungi suatu kaum di rumah mereka, maka
janganlah ia mengimami mereka, namun hendaknya salah seorang dari mereka (tuan
rumah) bertindak sebagai imam”. (HR. Ahmad, Abu Daud dan at-Tirmidzi
dan beliau menshahihkannya). Akan tetapi, apabila mereka mempersilahkan dan
mengizinkannya disebabkan ilmu, keutamaan atau umurnya, maka ia boleh menjadi
imam, menurut sebagian ahli ilmu.
12. Tidak
Berlama-lama Ketika Berkunjung.
Apabila seseorang terbiasa berlama-lama ketika
mengunjungi orang lain, maka akan membuat orang yang dikunjungi menjadi bosan,
merasa berat, tidak menyukai kunjungannya atau enggan menerima kedatangannya
lagi, bahkan bisa jadi dia akan membicarakan tentang keburukan dirinya.
13. Menyuruh
kepada yang Ma’ruf dan Mencegah dari yang Mungkar.
Apabila seseorang berkunjung, kemudian melihat
kemungkaran di rumah yang ia kunjungi seperti foto-foto atau gambar yang
terpajang, patung, atau melihat mereka meninggalkan shalat, mendengarkan
lagu-lagu, tidak menutup aurat, atau melakukan hal-hal yang melanggar aturan
agama lainya, maka wajib atasnya menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
yang mungkar sesuai dengan kemampuannya. Janganlah ia merasa malu atau takut
untuk melakukannya. Akan tetapi tentunya harus tetap menjaga adab yang baik
dengan cara yang penuh hikmah dan mau’izhatil hasanah agar bisa diterima oleh
tuan rumah.
14. Tidak
Beranjak Pulang kecuali jika telah Diizinkan oleh Tuan Rumah.
Seseorang tidak diperbolehkan beranjak pulang tanpa
meminta izin kepada tuan rumah. Atau keluar dari majelis untuk pulang tanpa
izin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah
seorang dari kalian mengunjungi saudaranya lalu ia duduk bersamanya, maka
janganlah ia bangkit hingga saudaranya tersebut mengizinkannya”. (HR.
ad-Dailami). Sebab jika ia bangkit dari majelis tanpa izin, bisa jadi akan
tersingkap baginya aurat tuan rumah, dan tentunya hal ini tidak diperbolehkan.
15. Mensyukuri
(berterima kasih) kepada Tuan Rumah atas Jamuan Mereka.
Hendaknya seseorang bersyukur atau berterima kasih atas
jamuan yang disuguhkan Tuan rumah, khususnya apabila mereka telah menerimanya
dengan baik. Sebab barangsiapa tidak mensyukuri manusia, berarti ia tidak
bersyukur kepada Allah Ta’ala. Seseorang harus membalas kebaikan orang lain
kepada dirinya atau paling tidak ia mendo’akannya dengan
berkata, “Jazaakumullahu Khaira…” (semoga Allah Ta’ala membalasmu
dengan kebaikan atas penyambutanmu…) dan lain sebagainya dari ucapan-ucapan
yang baik. Wallahu A’lam
SUMBER.
assalamualaikum ustaz,
ReplyDeletemohon share post ini ke sahabat di fb, boleh?
berguna untuk guna wat ucapan depan murid2
ReplyDeleteilmu yang berguna...terima kasih.
ReplyDelete